posbekasi.com

Para Cawabup Gagal, ‘Nyaleg Bareng’ di DPRD Jabar

Pileg 2019

BEKASI KABUPATEN | POSBEKASI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan secara terbuka Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) sembilan Kabupaten Bekasi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Untuk Dapil sembilan sendiri diisi oleh muka baru di antaranya diisi oleh Calon Wakil Bupati Bekasi gagal di Pilkada Kabupaten Bekasi lalu.

Nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) gagal yang ikut meramaikan bursa pencalonan di Pileg 2019 di antaranya Abdul Kholik yang mencalonkan diri di Partai PKB, Bambang Sumaryono dari Gerindra, dan KH. Mahmud dari PBB.

Akademisi dari Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Islam (STEBI) Cikarang Bekasi, Teguh Wibowo mengatakan bahwa munculnya nama Cawabup gagal untuk menjadi Caleg itu dinilainya sah-sah saja, asalkan mereka memiliki kemampuan dan bisa menyalurkan aspirasi masyarakat.

KLIK : Syahrir dan Putih Kibarkan Kesinambungan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bekasi

KLIK : Syaikhu dan Sa’duddin Bacaleg DPR RI Dapil Jabar 7, Ida Rustini Idrus Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi

KLIK : Neng Ulfah Sebut Pilkades Kabupten Bekasi Bergejolak, DPRD Jangan Diam

“Bukan hanya calegnya yang harus memiliki integritas, KPU sebagai penyelenggara harus menjalankan peraturan perundang-undangan dengan benar sehingga menghasilkan anggota legislatif yang jujur bersih dan visioner ke depan, jangan sampai legislatif diisi oleh orang-orang bermasalah,” tuturnya, Rabu (5/9).

Sementara itu, selain diisi oleh mantan cawabup yang gagal di pilkada 2017, dapil sembilan DPRD Jawa Barat juga diisi beberapa nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 di antaranya Jejen Sayuti (PDIP), KH. Iip Sarip Bustomi (Golkar), Teten Kamaludin dan Dede Iswandi (Nasdem), serta Abai Subarna (Demokrat), dan Zaenudin (PKS).[]

 

Sumber: dakta.com

BEKASI TOP