posbekasi.com

Utang Pemkab Karawang Mencapai Rp 73 M

Kantor Bupati Karawang.[DOK]
KARAWANG | POSBEKASI.COM – Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kepada sejumlah rekanan (pemborong) ternyata cukup besar.

Jika diakumulasikan dengan retensi (dana jaminan pemeliharaan hasil pekerjaan yang besarnya 5% dari nilai kontrak) yang belum dibayar, utang Pemkab Karawang tembus pada angka Rp 73 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Ke­­uangan dan Aset Daerah) Karawang, Hadis Herdiana, akhir pekan kemarin. ”Utang terbesar kami adalah pembayaran proyek pem­bangunan yang dikerjakan 2017, nilainya mencapai Rp 53 miliar lebih,” kata Hadis.

Menurut Hadis, utang pembayaran proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2017 ang­ka­nya mencapai Rp 44,97 miliar. Sementara itu, utang pembayar­an proyek yang berada di lingkup Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mencapai Rp 6 miliar.

Tak tercantum di APBD murni

Hadis mengatakan, utang itu muncul karena proyeknya sudah selesai dikerjakan, tetapi alokasi anggarannya tidak tercantum pada APBD Murni 2018. Dalam pembahasan ABPD perubahan, kewajiban bayar itu mau tidak mau harus dimunculkan. Selebihnya utang Pemkab Karawang hanya berupa dana retensi yang tidak diambil rekanan sejak 2015 silam. Mereka tidak mengambil uang itu karena menganggap nilainya tidak begitu signifikan.

KLIK : DPRD Jabar Dukung Program RSIA Karawang

”Dana retensi ini biasanya hanya Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per proyek. Namun, karena jumlah proyeknya mencapai ribuan, akumulasi dana tersebut menjadi sangat besar,” kata Hadis.

Hadis berharap para rekanan hedaknya segera membuat tagih­an dana retensi kepada masing-masing organisasi perangkat dae­rah (OPD) yang mengelola proyek tersebut. Dengan demikian, dana tersebut bisa dikeluarkan dari kas daerah.

Saat ini, ungkap Hadis, Pemkab Karawang me­la­lui Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mengajukan prioritas pembayaran utang pokok di RAPBD Perubahan 2018. Sebab, utang itu adalah kewajiban bayar hasil pengerjaan proyek di akhir tahun anggaran 2017 yang nyeberang ke awal tahun anggaran 20­1­8.

Proyek-proyek yang belum dibayar itu antara lain pembangun­an Gedung Pemda II, Renovasi Gedung Utama DORD, dan rehab total Gedung Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). ”Kami ingin proyek-proyek itu segera dibayar lunas supaya gedungnya dipergunakan secepatnya,” ujar Hadis.***

 

Sumber: Pikiran Rakyat

BEKASI TOP