KABUPATEN BEKASI | POSBEKASI.COM – Diky Agus Setiawan,26 tahun, berhasil diringkus korbannya yang meminjamkan sepeda motornya namun pelaku tidak pernah mengembalikan motornya.
Modus pura-pura meminjam sepeda motor pada korban yang masih pelajar itu sudah kerap dilakukan tersangka.
“Modus operandi tersangka dengan berpura-pura meminjam sepeda motor dengan sasaran para pelajar,” kata Kapolsek Cikarang Selatn (Ciksel), Polrestro Bekasi, Kompol Alin Kuncoro, kemaren.
Menurut kompol Alin, pelaku ditangkap korban saat memergoki pelaku ketika hendak melakukan modusnya pada pelajar lain di kawasan Perumahan Graha Ciantra Indah, Desa Ciantra, Kecamatan Ciksel, Sabtu 1 September 2018.
Pelaku yang biasanya beraksi bersama dengan seorang teman perempuannya itu, kini menjalankan aksinya seorang diri tidak berkutik saat ditangkap korban
Korban AM,16 tahun, seorang pelajar sempat mengadukan kepada orangtuanya ketika melihat pelaku yang membawa kabur sepeda motornya Honda Vario di Kampung Kebon Kopi, Ciksel, beberapa hari sebelumnya.
“Pelaku langsung ditangkap setelah korban sebelumnya memergoki dan hendak mengelabuhi korban berikutnya,” kata Kompol Alin.
Korban AM yang ketika itu bersama rekannya RB,17 tahun, mendadak diberhentikan pelaku ketika sedang melintas, pelaku meminjam sepeda motornya dengan asalan ingin ke Kantor Pos untuk mengantarkan sebuah surat.
“Ditunggu-tunggu korban, pelaku tidak yang meminjam motornya itu tidak kembali, hingga korban melihat pelaku saat menjalankan aksinya lagi, langsung diringkus korban bersama orngtua dan warga sekitar,” terangnya.
Hasil aksinya yang sudah empat menipu korbaannya, pelaku mengaku menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp3 – Rp4 juta.
Menurut Kompol Alin, pihaknya saat ini tengah memburu teman perempuan pelaku.
“Sedang kita buru, doakan saja cepat ditangkap,” ujarnya.[JAL/MIN/POB]