posbekasi.com

Kota Bekasi Bersiap Hadapi Pembangunan Enam Proyek Strategis

Tol Becakayu.[IST]
BEKASI | POSBEKASI.COM – Pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 3 Tahun 2016  tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dalam Pepres tersebut ada enam proyek starategis yang akan dibangun di Kota Bekasi.

“Enam proyek starategis di Kota Bekasi itu di antaranya light rail transit (LRT), Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, double track, dan proyek energi asal sampah, tol Becakayu,” papar Kasie Analisa dan Pengukuran Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Andy Masagung Rahmatsyah, saat Bincang Publik di Radio Dakta, Senin 27 Agustus 2018.

Ia menyampaikan adanya pembangunan proyek tersebut akan membawa manfaat bagi pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi.

“Manfaat dari pembangunan itu pasti aksesibilitas, hubungan antar daerah lebih mudah, mengurai kemacetan, pengembangan wilayah, dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

KLIK : Adipura, Dinas Lingkungan Hidup Sasar Kesadaran Masyarakat

Terkait estetika Kota Bekasi, pihaknya sudah memikirkan hal tersebut karena akan berpengaruh besar terhadap tata ruang daerah. Sehingga pihaknya akan menyinkronkan antara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan enam proyek itu.

“Kita mendorong agar tata ruang Kota Bekasi bisa dioptimalkan dengan adanya ruang publik seperti RTH,” ujarnya.

Sementara itu, Kasie Pengendalian Pembangunan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Kliwon Rasmono mengimbau kepada seluruh masyarakat khusunya yang tinggal di bantaran sungai dan menghalangi jalan agar mamatuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami mohon kesadaran masyarakat terhadap bangunan liar di Kota Bekasi, kita harapkan agar menghindari itu dan bangunan baru yang akan dibangun, ikutilah aturan yang ada. Jika tidak sesuai aturan otomatis kami akan membongkar,” katanya yang juga hadir dalam talk show.[dakta]

BEKASI TOP