posbekasi.com

Polisi Operasi Basmi Begal dan Jambret 24 Jam di Kota Bekasi

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.[DOK]
BEKASI | POSBEKASI.COM – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengatakan polisi disebar dalam Operasi Mandiri untuk membasmi pelaku begal dan jambret jalanan di wilayah Kota Bekasi selama 24 jam.

“Kemarin mulai pukul 00:00, Kapolda memerintahkan untuk melaksanakan Operasi Mandiri kewilayahan, perintah Kapolda langsung kita tanggapi dengan menggelar Operasi Mandiri di Kota Bekasi yang menjadi wilayah hukum Polrestro kita,” kata Kombes Indarto, Rabu 4 Juli 2018.

Dimana Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idhan Azis memerintahkan seluruh Kapolres untuk menggelar Operasi Mandiri untuk membasmi begal dan jambret jalanan. Dimana peristiwa penjambretan yang terjadi Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Ahad 1 Juli 2018 lalu, menewaskan korban Warsilah.

KLIK : Kapolda Metro Perintah Para Kapolres Sikat Begal dan Jambret

“Kita gencarkan operasi ini khusus kejahatan street crime, seperti jambret, rampok, dan copet. Kejahatan itu tidak bisa dibiarkan, kita akan tindak tegas pelakunya,” tegasnya.

Polrestro Bekasi Kota telah memetakan titik rawan kejahatan begal dan jambret di wilayah Bekasi Timur.

“Tidak menutup kemungkinan menggelar Operasi Mandiri di wilayah lain, dan operasi ini dilaksanakan 24 jam. Kita akan lidik pelaku-pelaku yang dicurigai,” ungkapnya.

KLIK : Curanmor Marak di Kota Bekasi, Polisi Tembak Pelaku dan Seorang Penadah Diringkus

Lebih lanjut dikatakannya, polisi akan menindak tegas dengan menembak para pelaku yang melawan petugas.

“Perintah Kapolda jelas, kalau mereka melakukan upaya paksa dan memenuhi syarat-syarat upaya paksa maka kita lakukan juga upaya paksa dengan tindak tegas kepada mereka,” terangnya.[ISH]

BEKASI TOP