posbekasi.com

KPU Kota Bekasi Ancam Pecat KPPS Tak Netral

SiBeksi

BEKASI, POSBEKASI.COM – KPU Kota Bekasi akan memecat anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang terbukti tidak netral atau bahkan menjadi simpatisan parpol atau caleg tertentu dalam menjalankan tugasnya pada 27 Juni 2018.

“Pemecatan KPPS harus melalui rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin.

KLIK : Nurul: Anggota KPPS Harus Netral

Syafrudin menjelaskan, ancaman pemecatan anggota KPPS tersebut sesuai dengan aturan dan sumpah penyelenggara Pemilu yang menyatakan seluruh penyelenggara Pemilu mulai komisioner sampai KPPS wajib untuk bersikap netral.

Menurutnya, tidak hanya peserta Pemilu yang memiliki kepentingan terhadap proses Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil). Tetapi juga segenap elemen masyarakat juga mengharapkan Pemilu dapat berjalan demokratis sehingga bisa menghasilkan wakil rakyat pilihan yang terbaik.

KLIK : Diancam, Para Ulama Bekasi Tak Gentar Menangkan Nur-Firdaus Dan Asyik

“Untuk segenap penyelenggara Pemilu mulai KPU,PPK, PPS dan KPPS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan cermat. Bagi penyelenggara Pemilu bersikap netral adalah wajib. Pemilu yang kita laksanakan saat ini, tidak hanya akan kita pertanggung jawabkan kepada generasi saat ini tetapi juga akan kita tanggung jawabkan kepada generasi yang akan datang,” tegasnya.[REL/POB]

BEKASI TOP