posbekasi.com

Tak Ada Ujaran Kebencian, Panwaslu Kota Bekasi Resmi Hentikan Laporan Habib Jafar

Surat Penghentian Laporan Panwaslu Kota Bekasi terhadap Habib Jafar.[IST]
BEKASI, POSBEKASI.COM – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti menandatangani surat penghentian laporan yang menyudutkan Habib Jafar Al Alatas alias Shodik saat berorasi pada Kampanye Akbar pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Bekasi Nur Supriyanto –  Adhi Firdaus.

Penghentian laporan oleh Panwaslu Kota Bekasi mengeluarkan surat pemberitahuan tentang status laporan/temuan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan/temuan yang masuk dan hasil kajian Panwaslu maka diberitahukan status laporan/temuan tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran maka dengan demikian, sesuai keputusan yang ditandatangani Novita Ulya Hastuti, pada Jumat 25 Mei 2018, laporan: 05/TM/PW/Kota.Bekasi/13.03/V/2018 dinytaakan dihentikan.

Dengan demikian, terlapor Habib Jafar Al Alatas dalam surat penghentian laporan tersebut Novita menyebutkan, bahwa tidak ada salah satu unsur pasal yang terpenuhi terhadap perkataan cerawah terlapor.

KLIK : Habib Ja’far Al-Attas: Ceramah Ane Ada Dalilnya “Kalau Nggak Ada Merasa Nggak Usah Marah”

“Dimana isi ceramawh tidak mengandung muatan (menghasut, memfitnah, menghina seseorang calon walikota) sebagaimana unsur pasal yang di persangkakan terhadap terlapor, dalam hal ini pasal 89 huruf b dan c. UU No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetepan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU,” kata Novita sesuai dalam surat pengehntian tersebut.

Dalil Bukan Ujaran Kebencian

Sebelumnya, tokoh FPI Kota Bekasi Habib Jafar pada Rabu 23 Mei 2018 memenuhi panggilan Panwaslu untuk diklarifikasi dugaan kasus Ujaran Kebencian saat ceramah di Kampanye Akbar Nur Supriyanto-Adhi Firdaus di Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, pada Sabtu 12 Mei 018.

Habib Jafar didampingi Ketua Tim Advokasi Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo serta beberapa anggota FPI menyatakan klarifikasi dilakukan agar ada kejelasan bahwa ini masalah biasa, klarifikasi ceramah yang disampaikannya saat kampanye akbar sama sekali tidak menyinggung SARA atau mengandung ujaran kebencian.

KLIK : Tim Advokasi Nur-Firdaus Perkarakan Penyunting Video Ceramah Tokoh FPI Kota Bekasi

“Pemanggilan ini masalah statement saja. Padahal sudah saya katakan ada dalilnya. ini kan zaman Nabi Muhammad. Andaikan syariatnya sama dengan syariat Nabi Musa, mungkin lebih banyak babi daripada manusia. Banyak orang yang akan berubah menjadi babi karena menjual agama. Terkait ceramah ane, jadi begini, itu sebenarnya ada dalilnya zaman Nabi Musa. ada seseorang yang menjual agama demi kepentingan dunia Allah ubah dirinya jadi babi,” katanya kepada awak media.

Habib Ja’far menyatakan ini juga ini bukan soal orang perorang. Netral. “Yang merasa dirinya seperti itu ya itu dia. Saya tidak menunjukkan untuk siapa-siapa, pokoknya siapa yang merasa aja, intinya gitu,” imbuhnya.

Adapun saat disinggung apakah ada unsur ujaran kebencian dalam ceramahnya ketika itu, ia menyatakan tidak ada karena murni yang disampaikannya dalil. “Nggak ada ujaran kebencian, itu dalil, itu syariat Islam, yang menasihatkan siapapun yang merasa dan terkait. Kalau nggak ada yang merasa ya nggak usah marah.” tukasnya.[REL/POB3]

BEKASI TOP