posbekasi.com

Polda Metro Sita 50 Ribu Butir Ekstasi Jerman

Polda Metro Jaya merilis penyitaan 50 ribu butir ekstasi Jerman dari jaringan narkob Surabaya-Jakarta, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 30 Mei 2018.[ISH]
JAKARTA, POSBEKASI.COM – Polda Metro Jaya membongkr jaringan nrkoba jenis ekstasi asal Jerman, 50 ribu pil ekstasi yang diseludupkan dalam kemasn biskuit coklat berhasil disita.

“Pil ekstasi asal Jerman ini dimasukkan dalam makanan biskuit coklat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu 30 Mei 2018.

Polisi berhasil menangkap pelaku jaringan ini FNTG, FB RMW, IRW, SGT, SGT, dan R, serta mengamankan 25 ribu pil ekstasi asal Jerman yang siap edar tersebut.

Dari penangkapan tersangk dan barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ekstasi akan dikirim ke Jakarta oleh FS, SNL, MABD, MSCB dan LKT yang tinggal di Surabaya.

KLIK : Pemotor Wanita Tewas Ditrabrak Truk

Menurut Kombes Argo, kasus ini berawal dari informasi adanya paket yang dikirim melalui kantor Pos di Jalan Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat. Setelah diselidiki, paket tersebut berisi 25 ribu pil ekstasi. “Para tersangka merupakan sindikat jaringan Surabaya,” katanya.

Selain jaringan narkoba Surabaya, polisi juga mendapatkam informasi adanya jual beli narkoba melalui Facebook. Setelah diselidiki polisi menangkap 5 tersangka lainnya di kawasan Jakarta pada Jumat (18/5).  “Ditangkap di 5 tempat di Jakarta. Mereka ini jaringan Jakarta,” katanya.

Saat ini, para tersangka mendekam di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 113 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 114 jo Pasal 132 subsider 112 Ayat 2 jo Pasal 132 tentang Undang-undang Narkotika dan Undang-undang Kesehatan.[ISH]

BEKASI TOP