posbekasi.com

Penjual Tahu Bulat Histeris Dikeroyok Warga

ilustrasi
ilustrasi

BEKASI, POSBEKASI.COM – Tampknya biasa saja, tidak ada kecurigaan warga pada Aminudin dan Jono yang berprofesi sebagai pedagang tahu bulat.

Ketika kepergok warga, keduanya mencuri sepeda motor di Jalan Patuha Utara II, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, nasib apes langsung menimpa keduanya yang menjadi bulan-bulanan warga hingga berteriak histeris karena babak belur di sekujur tubuh dan wajah pedagang tahu bulat yang beralih profesi menjadi pencuri motor.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih, peristiwa berawal saat Aminudin dan Jono bersama dua rekannya MN dan MR sebelumnya jalankan aksinya melakukan pemantauan menggunakan dua sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario di daerah Bintara, Cakung, Kranji, sampai ke Bekasi Selatan.

Setibanya, di Perumahan disekitar Jalan Patuha Utara, Kayuringin, keempat pelaku melihat sepeda motor milik warga yang terparkir di luar rumah.

KLIK : Depan Hotel Amarossa Jadi Trasaksi Narkoba Sopir Taksi

“Tersangka MN turun dari sepeda motor untuk mengambil motor, sementara MR, Aminudin dan Jono bertugas mengawasi situasi, tak sampai 3 menit pelaku berhasil membawa kabur motor,” kata AKBP Jairus Saragih, di Mapolrestro Bekasi Kota, kemaren.

Setelah berhasil dengan satu motor, keempatnya kembali beraksi di lokasi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pertama.

“Saat melintas membawa motor curiannya, mereka kembali beraksi. Hitungan menit, tersangka AM dengan cepat berhasil membuka kunci dan mendorong sepeda motor milik,” katanya.

Saat mendorong sepeda motor lanjut AKBP Saragih, aksi mereka diketahui pemilik sepeda motor dan langsung berteriak minta tolong.

“Warga yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pengejaran, Para tersangka berusaha melarikan diri, AM dan JN berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Sedangkan MN dan MR berhasil kabur dari kepungan massa,” katanya.

KLIK : Pria Penghina Presiden Jokowi Ditahan

Aminudin dan Jono digelandang ke Mapolrestro Bekasi Kota dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. “Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.

Dari pengakuan salah satu tersangka, alasan mereka nekat mencuri karenakan desakan ekonomi mengingat penjualan tahu bulat kian hari semakin sepi pembeli.

Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor karena tergiur diajak kedua temannya yang berhasil kabur.

“Baru pertama kali, hasilnya buat makan. Biasanya saya jual tahu bulat karena semakin sepi pembeli saya ikut ajakan teman untuk mencuri motor yang akan dijual dan hasilnya dibagi rata,” tutur salah satu tersangka.[ISH/POB3]

BEKASI TOP