posbekasi.com

Habib Ja’far Al-Attas: Ceramah Ane Ada Dalilnya “Kalau Nggak Ada Merasa Nggak Usah Marah”

Habib Ja’far Al-Attas saat memenuhi panggilan Panwaslu Kota Bekasi, Rabu 23 Mei 2018.[IST]
BEKASI, POSBEKASI.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi memanggil tokoh FPI Kota Bekasi, Habib Ja’far Al-Attas untuk mengklarifikasi dugaan kasus Ujaran Kebencian saat ceramah di Kampanye Akbar Pasangan Calon (Paslon) Nur Supriyanto-Adhy Firdaus, di Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, pada Sabtu 12 Mei 018.

Pemanggilan tersebut direspons Habib dengan datang ke Panwaslu, Rabu 23 Mei 2018, sore. Di sana ia bertemu dengan dua orang Komisioner KPU, Usman dan Ria Putri Rosadi.

“Berdasarkan Temuan nomor 05/PM/TW/Kota Bekasi/13.03/2018 bersama ini kami Panwaslu Kota Bekasi mengundang Habib Jafar Al-Alatas untuk memberikan keterangan sebagai terlapor dalam klarifikasi perihal dugaan pelanggaran pada Kampanye terbuka/akbar yang dilaksanakan hari Sabtu, 12 Mei 2018 yang mana terlapor berbicara mengandung ujaran kebencian serta SARA dalam kampanye terbuka,” demikian kata-kata dalam surat pemanggilan dari Panwaslu kepada Habib Jafar yang ditandatangani Ketua Panwaslu kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti tertanggal 22 Mei 2018.

KLIK : Duh, Sekretaris Dinas LH Kota Bekasi Diduga Instruksikan Cetak Spanduk Paslon

Hal ini dijelaskan Panwaslu berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan perubahan pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Wagub, Serta Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan wakil Wali Kota juga Peraturan Badan Pengawas Pemilu nomor 14 tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggaran pemilihan Gubernur. Wakil Gubernur, Serta Bupati dan Wakil, Walikota dan Wakil Walikota.

Habib Ja’far yang Rabu sore datang didampingi Ketua Tim Advokasi Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo serta beberapa anggota FPI menyatakan klarifikasi dilakukan agar ada kejelasan bahwa ini masalah biasa, klarifikasi ceramah yang disampaikannya saat kampanye akbar sama sekali tidak menyinggung SARA atau mengandung ujaran kebencian.

KLIK : Duh, Ketua Panwaslu Kota Bekasi “Palsukan Tanda Tangan” Arie Halimatussadiyyah

“Pemanggilan ini masalah statement saja. Padahal sudah saya katakan ada dalilnya. ini kan zaman Nabi Muhammad. Andaikan syariatnya sama dengan syariat Nabi Musa, mungkin lebih banyak babi daripada manusia. Banyak orang yang akan berubah menjadi babi karena menjual agama. Terkait ceramah ane, jadi begini, itu sebenarnya ada dalilnya zaman Nabi Musa. ada seseorang yang menjual agama demi kepentingan dunia Allah ubah dirinya jadi babi,” katanya kepada awak media.

Habib Ja’far menyatakan ini juga ini bukan soal orang perorang. Netral. “Yang merasa dirinya seperti itu ya itu dia. Saya tidak menunjukkan untuk siapa-siapa, pokoknya siapa yang merasa aja, intinya gitu,” imbuhnya.

Adapun saat disinggung apakah ada unsur ujaran kebencian dalam ceramahnya ketika itu, ia menyatakan tidak ada karena murni yang disampaikannya dalil. “Nggak ada ujaran kebencian, itu dalil, itu syariat Islam, yang menasihatkan siapapun yang merasa dan terkait. Kalau nggak ada yang merasa ya nggak usah marah.” tukasnya.[REL/POB3]

BEKASI TOP