posbekasi.com

DPRD Kabupaten Bekasi Rencanakan Perda Inisiatif UMKM

Ilustrasi

CIKARANG, POSBEKASI.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi berencana  menyusun Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Diharapkan, keberadaan regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pengelolaan dan pemberdayaan UMKM.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Mulyana Muhtar mengatakan, Perda UMKM tersebut akan masuk menjadi Perda inisiatif di komisinya.

Menurutnya, penyusunan Raperda UMKM tersebut harus mampu memperkuat para usaha kecil, bukan malah mempersulit mereka. Tujuannya agar ada pertumbuhan dan pengembangan untuk para pelaku usaha kecil agar usahanya tetap berjalan dan tumbuh.

KLIK : Pemkab Bekasi Fasilitasi Payung Hukum UMKM

Selain pertumbuhan UMKM, regulasi tersebut harus bisa membatasi antara usaha kecil dan usaha besar. Karena , selama ini para pengusaha kecil kesulitan bertahan akibat gagal bersaing dengan pengusaha besar.

“Perda itu diharapkan dapat mengatur mengenai adanya sentra-sentara UMKM yang ada di kabupaten bekasi,” ujar Mulyana.

Mulyana menambahkan, pembuatan regulasi tersebut diharapkan pula dapat menumbuhkan jumlah usahawan secara signifikan. Pada tahun lalu jumlah UMKM binaan Pemerintah Kabupaten Bekasi berjumlah 1.000 usaha, jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga mencapai 2.500 usaha.

“Jumlah usaha kecil itu akan terus bertambah seiring dengan pembuatan perda karena nantinya pemerintah Kabupaten Bekasi dapat melakukan pembinaan terhadap mereka,” ucapnya.[dakta]

BEKASI TOP