posbekasi.com

DPRD Jabar: Pelaku UMKM Terkendala Pemasaran dan Modal

Tinjauan BP Perda DPRD Jabar ke pengrajin batik di Kabupaten Cirebon.[IST]
CIREBON, POSBEKASI.COM  – Anggota BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung tempat usaha pengrajin dan pengusaha batik di Desa Karang Tengah, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon

Pemasaran dan modal merupakan beberapa kendala utama yang dirasakan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau umkm di Jawa Barat. Hal tersebut banyak disampaikan masyarakat saat Hearing Dialog BP Perda, mengenai raperda inisiatif DPRD Provinsi Jawa Barat tentang kewirausahaan.

Anggota BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Darius Doloksaribu menanggapi keinginan dan kebutuhan dari para pengrajin. Menurut Dia, peran perbankan sangat penting untuk membantu masyarakat pelaku Umkm. Dengan adanya dorongan dari legislatif dan eksekutif maka peran perbankan sangat mendukung pelaku usaha dalam permodalan.

“Khususnya Bank BJB akan berperan aktif dalam pelaksanaan perda kewirausahaan di Jabar,” ujar Darius usai menghadiri Hearing Dialog di Desa Karang Tenga, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Senin 16 April 2018.

KLIK : Ketua DPRD Jabar Hadiri Pembekalan Anti Korupsi, Mahasiswa Cirebon Diskusi Peran DPRD

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Oce Kosasih mengatakan, raperda inisiatif tentang kewirausahaan ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun pelaku UMKM di Jawa Barat. Pasalnya, salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan kewirausahaan ialah mencetak 100 ribu wirausaha baru di Jabar.

“Karena itu, raperda ini akan sejalan dengan program pemerintah dalam mencetak wirausaha baru. Bahkan proyeksinya hingga 100 ribu usahawan baru, saat ini masih banyak UMKM yang belum terakomodir oleh dinas,” tandasnya.[REL/POB]

BEKASI TOP