posbekasi.com

Hiu Hindiana: Tri Adhianto Tak Ngerti Hukum Sebut ASN Wajar Berpolitik

Tim advokasi paslon Walikota Bekasi nomor urut 2 mengatakan Tri Adhianto tak mengerti sebut ASN wajar berpoliti.[IST]
BEKASI [posbekasi.com] – Pernyataan Calon Wakil Walikota Tri Adhianto yang menyebut wajar jika ASN berpolitik dan terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada disayangkan.

Dimana pernyataan Tri Adhianto yang berpasangan dengan Rahmat Effendi paslon nomor urut 1 menuai kritik dari Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 2 Tim advokasi paslon Nur Supriyanto – Adhy Firdaus, Hiu Hindiana mengatakan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) senior   Tri Adhianto sepatutnya sudah memahami aturan yang berlaku.

“Memang saya juga membaca adanya beberapa media online yang memuat berita tersebut. Saya kan sendiri memang tidak mendengar langsung. Tapi kalau dari kutipan yang menyebutkan bahwa ada Paslon nomor urut 1, wakilnya itu menyebutkan adalah sebuah kewajaran ASN itu mendukung pimpinannya, saya rasa dia tidak mengerti hukum. Dia sebagai paslon harusnya mengerti. Saya sangat menyayangkan,” kata Hiu kepada wartawan di Kota Bekasi, Jumat 6 April 2018.

KLIK : Khawatir Terjadi Benturan, IPW Minta Kapolres Ingatkan Panwaslu Soal Perusakan APK Paslon

Hiu menekankan, Tri Adhianto mestinya paham semua aturan ASN tidak ada pengecualian-pengecualian,

“Misalnya nanti ada petahana maju, anakbuahnya merasa tidak enak lalu harus memilih dia kembali, itukan jelas melanggar, sangat sayangkan statement seperti itu,” tambahnya sambil menuturkan sebagaimana UU Nomor 53/2010 serta surat edaran tentang aparatur negara

Disinggung apakah pernyataan Tri Adhianto berpotensi sebagai upaya pembodohan publik? Hiu tidak bisa langsung menyebutnya.

“Saya tidak menyebut itu suatu pembodohan. Tapi setidaknya statemen tersebut tidak tepat dan keliru,” ujarnya.

KLIK : Waw, Kasus Sekda Kota Bekasi Tak Netral Berujung ke Kemendagri

Setiap warga negara termasuk warga Kota Bekasi, kata Hiu memang punya hak politik juga ASN.

“Tapi sangat tidak tepat jika ASN melanggar disiplin jika mendukung secara aktif salah satu paslon. Karena dia (ASN) bahkan tidak boleh terlibat dalam partai politik. Kalau ia terlibat, saya sangat sesalkan. Saya juga sesalkan statement beliau. Beliau juga ASN, toh? harusnya sebagai ASN senior beliau lebih tahu lah bagaimana sikap-sikap dalam Pilkada Kota Bekasi. Tidak bisa ditolerir. Tetap harus mengacu kepada aturan hukum yang ada,” ucapnya.[RAD/POB2]

BEKASI TOP