posbekasi.com

Terkait OTT, Polrestro Bekasi Belum Jadwalkan Pemeriksaan Kepala BPN Bekasi

Ilustrasi

posBEKASI.com, CIKRANG – Polres Metro Bekasi akan memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo, terkait penangakapan dua pegawainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan kini ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli).

“Sekarang masih pemanggilan saksi-saksi, pemeriksaan Kepala BPN pasti akan kita lakukan,” kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito, Selasa 20 Maret 2018.

Namun, AKBP Rizal belum dapat memastikan kapan pemanggilan dan  pemeriksaan Deni Santo sebagai saksi terhadap dua anakbuahnya yakni I dan B.

“Nanti kita akan jadwalkan (pemeriksaan). Sejauh ini penyidikan tidak menemui kendala,” tambah AKBP Rizal.

Dua pegawai BPN itu ditangkap dengan barang bukti uang pungli yang disita Rp20 juta dari upaya keduanya mematok biaya kepengurusan sertifikat rumah dan tanah Rp400 ribu per sertifikat.[MET/POB]

BEKASI TOP