posbekasi.com

Orang Tua Dipolisikan Anak Kandungnya

Anak kandung yang melaporkan orang tuanya berdamai di Polsek Setu.[IST]
posBEKASI.com, SETU – Nabila, siswa kelas VII SMK Setu, merasa dianiya orangtuanya melapor ke polisi. Ahmad, orangtua Nabila langsung mendatangi Mapolsek Setu tempat si anak melaporkan dirinya, Senin 19 Maret 2018.

Menurut Ahmad, warga Kampung Dukuh RT03/04, Desa.Ciledug, Setu, Kabupaten Bekasi, itu dilaporkan putranya karena mendapat pukulan darinya akibat bolos sekolah selama seminggu.

“Perlakuan saya ini sebagai orangtua, sebagai ajaran dan kasih sayang terhadap anak bukan menganiaya,” kata Ahmad seperti disampaikan Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, Senin 19 Maret 2018.

Mendapat penjelasan dari keduanya, Bhabinkatibmas Aiptu Yulianto turut mendampingi anak dan orang tua tersebut.

“Akhirnya si anak mengerti apa yang dilakukan orangtuanya adalah pelajaran buatnya bukan untuk menganiaya. Hal itu dilakukan Ahmad kepada putranya karena mendapt laporan dari guru sekolah bahwa Nabila sudah satu minggu tidak masuk. Padahal setiap hari Nabila berangkat ke sekolah,” terang Aiptu Parjiman.

Usai mendamaikan anak dan orang tua itu, Padal Kanit Sabhara Iptu Herunanto dan KSPK Aiptu Timu Solihin berhasil menengahi persoalan tersebut hingga keduanya berdamai dan pulang ke rumah.[MIN/POB]

BEKASI TOP