posbekasi.com

Khawatir Terjadi Benturan, IPW Minta Kapolres Ingatkan Panwaslu Soal Perusakan APK Paslon

Salah satu APK paslon nomor urut 2 Nur Supriyanto-Adhy Firdaus dirusak orang tak bertanggungjawab.[IST]
posBEKASI.COM, BEKASI – Ketua Presidium Indoensia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan Panwaslu Kota Bekasi sampai saat ini belum bersikap sehingga Polisi belum bisa bertindak terkait pengrusakan Alat Praga Kampanye (APK) pasangan calon Walikota Bekasi.

“Memang betul, di Bekasi cukup banyak kasus perusakan APK peserta Pilkada Walikota, terutama untuk paslon nomor 2,” kata Neta Pane ketika dikonfirmasi posbekasi.com, Senin 19 Maret 2018 malam ini.

Neta Pane mengatakan, Panwaslu Kota Bekasi yang sampai saat ini belum bereaksi padahal ini menjadi tugas dan wewenangnya.

“Sayangnya, Panwaslu Kota Bekasi belum bereaksi padahal ini menjadi tugas dan wewenangnya. Polisi belum bisa bertindak jika Panwaslu Kota Bekasi belum bersikap,” terangnya.

Lebih kanjut Neta Pane yang juga warga Kota Bekasi ini mengatakan, tidak hanya kasus APK di Kota Bekasi juga terlihat ada kasus PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang menggunakan logo atau atribut calon peserta Pilkada di medsosnya.

“Kasus ini bahkan kian merebak tapi Panwaslu belum bersikap. Padahal seharusnya, PNS harus netral. Jika kasus ini terus terjadi dikhawatirkan terjadi benturan di kalangan pendukung peserta Pilkada,” ucap Neta.

Untuk itu kata Neta Pane, guna mengantisipasi situasi ada baiknya Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto mengingatkan Panwaslu agar mencermati dinamika Pilkada dan segera bertindak jika terjadi aksi perusakan APK dan ketidaknetralan PNS.

“Sebaiknya Kapolres mengingatkan Panwaslu untuk mencermati dan bersikap baik pengrusakan APK maupun ketidaknetralan PNS agar tujuan Pilkada Damai di Kota Bekasi benar-benar tercipta,” tambahnya.

Sebagaimana diwartakan posbekasi.com, Ketua Tim Advokasi Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo, menyebut perusakan dan penghilangan APK paslon Walikota Bekasi DR.H.Nur Supriyanto,MM – DR.H.Adhy Firdaus,MSc, kerab dirusak “tangan-tangan jahil” mengotori pesta demokrasi Pilkada Kota Bekasi 2018 ini.

“Itu tangan-tangan jahil yang sengaja untuk mengotori pesta demokrasi kita. Seharusnya Panwaslu, KPU dan Polrestro Bekasi Kota, cepat bertindak menangkap pelaku yang tidak saja mengotori pesta demokrasi tapi juga sudah masuk katagori kriminal,” kata Bambang dalam keterangan persnya yang diterima posbekasi.com, Senin 19 Maret 2018.[SOF/POB]

BEKASI TOP