posbekasi.com

Ganjil Genap Menular ke Tol Jagorawi dan Tangerang

Sistem Ganjil Genap mulai diberlakukan di Bekasi.[ISH]
posBEKASI.com, BEKASI – Setelah pemberlakukan Ganjil genap di Tol CIkampek, Kementerian Perhubungan berencana akan memperluas Ganjil Genap di wilayah penyangga Ibukota DKI yakni Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) dan Tangerang.

Hal tersebut dikatakan Menhub Budi Karya Sumadi, guna memaksimalkan kelancaran akses tol ke Jakarta pihaknya akan menerapkan tiga paket kebijakan akses tol seperti Cikampek di Tol Jagorawi dan Tangerang.

“Pola paket kebijakan ini juga sedang akan memberlakukan di jalan-jalan menuju Jakarta, yakni di Tol Jagorawi dan Tangerang,” kata Menhub Budi di Bekasi, Ahad 18 Maret 2018.

Dikataknnya, untuk Tol Jagorawi karena tidak adanya angkutan barang yang melintas, akhirnya diprioritaskan pada kebijakan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) dengan rencana pemberlakuan dalam dua pekan kedepan.

“Mungkin untuk awal kita terapkan di Jagorawi, disana tidak ada truk jadi kita jalur khusus bus prioritasnya. Paling cepat dua minggu kedepan akan diberlakukan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Tol Tangerang sebelum diterapkan akan meminta masukan terlebih dahulu dari Dewan Transportasi Kota.

“Tangerang kita akan sosialisasikan dulu untuk 3 paket kebijakan ini. Tetapi belum akan diberlakukan, jadi kita minta Dewan Transportasi Kota silahkan berikan pendapat sebelum diterapkan,” ucapnya.

Sementara, ketiga paket kebijakan tersebut, adalah aturan Ganjil Genap pelat kendaraan bagi golongan I di gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta telah diberlakukan sejak 12 Maret 2018.

Pembuatan jalur khusus angkutan bus di bahu jalan tol, dan pembatasan jam operasional kendaraan barang (dua arah) pada golongan III, IV dan V.

Pemberlakukan kebijakan tersebut setiap hari kerja, Senin – Jumat dari pukul 06.00 – 09.0, sedangkan akhir pekan dan libur nasional Ganjil Genap ditiadakan.[MET/POB]

BEKASI TOP