posbekasi.com

AKP Wahid Key Serukan Warga Tamengi Diri dari Hoax

Jajaran Muspika Kecamatan Setu bersama warga menggelar ngopi bareng membangun kamtibmas di Pendopo Ciledug, Sabtu 17 Maret 2018 malam.[MIN]
posBEKASI.com, SETU – Jajaran Muspika Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang dipimpin Kapolsek Setu AKP Wahid Key kembali menggelar ngopi bareng masyarakat sebagai ajang silaturahim dan membangun kamtibmas yang lebih solid lagi.

Ngopi bareng Muspika Setu dengan warga dengan tema “Menjaga Stabilitas Kamtibmas dan Utuhnya NKRI” digelar di Pendopo Desa Ciledug dihadiri lebih dari 130 orang terdiri dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan juga elemen masyarakat lainnya pengurus DKM dan Mushola, serta warga desa tersebut.

“Ngopi bareng atau kongkow bersama warga ini juga guna lebih mengharmonisasikan komunikasi antara Muspika dengan masyarakat, serta meningkatkan sinergitas Muspika,” kata AKP Wahid Key, usai menggelar ngopi bareng tersebut, Sabtu 17 Maret 2018 malam.

Acara ngopi bareng Muspika dengan warga ini salah satu program Kapolsek yang digelar setiap Sabtu malam secara berpindah di tiap-tiap desa yang ada di wilayah hukum Polsek Setu.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Danramil/06 Setu Kapten Arh Nasib Setaibudi, Camat Setu Surya Wijaya, Kades Ciledug Iing Solihin, para Kanit Polsek Setu, Bhabin Kamtibmas, Babinsa, Linmas, dan Pokdar Kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya menyikapi media sosial maupun pemberitaan yang tidak jelas kebenarannya untuk tidak disebar luaskan. Dengan demikian masyarakat turut dalam membasmi isu atau berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

“Jadikanlah diri sendiri sebagai tameng atau anti hoax, hingga isu-isu sesat yang ingin memperkeruh kamtibmas dapat kita hindari dan basmi bersama,” kata AKP Wahid Key yang juga membeberkan soal Harkamtibmas, bahaya radikalisme, narkoba, miras, trend kriminalitas, laka lantas, tertib lalulintas, premanisme, sampai mengumumkan penrimaan anggota Polri.

Sementara, Cmat Setu Surya Wijaya yang baru beberapa hari menggantikan pejabat lama Adeng Hudaya, menjelaskan berbagai prosedural pengurusan administrasi dan pelayanan pada masyarakat.

“Halnya, soal izin mendirikan bangunan (IMB) ada prosedur yang harus dilakukan warga di tingkat desa, ini bentuk pelayanan kita harpakan mulai tingkat RT/RW dan desa melayani masyarakat dengan baik tanpa mempersulit urusan-urusan masyarakat,” kata Surya.[MIN/POB]

BEKASI TOP