posbekasi.com

Kadis LH Kota Bekasi Diduga Jadi Timses Paslon No 1 Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Lembaran surat susunan struktur organisasi Jaringan Suara Memilih Rahamt Effendi (Jasmerah) Kota Bekasi.[Istimewa]
posBEKASI.com, BEKASI – Setelah melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji yang sempat dua hari menjabat Plh Walikota Bekasi, kini giliran Jumhana Lutfhi yang namanya mirip dengan nama Kadis Lingkungan Hidup Pemko Bekasi.

Pasalnya, nama Jumhana Lutfhi yang ditenggarai sebagai Kepala Dinas LH itu menjadi salahsatu tim sukses untuk pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Bekasi 2018.

Nama Jumhana Lutfhi itu tertera dalam tim sukses yang menamakan Jaringan Suara Memilih Rahamt Effendi (Jasmerah) Kota Bekasi.

Dalam lembaran yang berkop surat Jasmerah itu ditandatangani Rahmat Effendi sebagai Dewan Pembina namun tidak tertera tempat dan tanggalnya.

Sedangkan nama  Jumhana Lutfhi tertulis sebagai Dewan Penasehat dalam struktur organisasi Jasmerah sebagai salah satu timses pemenangan Rahmat Effendi.

Lembaran struktur Jasmerah yang diterima posbekasi.com itu beredar dijejaring sosial seperti Facebook dan WhatsApp, Kamis 15 Maret 2018.

Seperti ditulis warganet dalam akun FB bernama Andy Kusuma menulis di lamannya:

“Pagi2 dpt kiriman photo ini… Semoga ga bener, kalo bener Ini banget-banget parahnya permainan Partai Birokrat di Pilkada Kota Bekasi..

Lah, foto bareng ama ngelike status FB aja kagak boleh, lah ini ada PNS yang masuk struktur Relawannya Rahmat Effendi.

Jumhana Luthfi itu Kadis Lingkungan Hidup. Bukannya ngurusin pencemaran Kali Bekasi lah ini malah ngurusin pilkada.”

Sementara, Tim Advokasi paslon nomor urut 2 Nur Supriyanto – Adhy Firdaus, HM Bambang Sunaryo mengaku berencana melaporkan Jumhana Lutfhi ke Bawaslu Kota Bekasi.

“Saya sebagai tim advokasi setiap pelanggaran kecil saya laporkan hampir tiap hari ada,” kata Bambang Sunaryo dalam pesannya ketika dikonfirmasi, Kamis 15 Maret 2018.

Sebelumnya, Bambang juga melaporkan seorang ASN di lingkunagn Pemko Bekasi yang diketauhi menggunakan gambar wallpaper dengan ikon “Satu Hati” pada telepon selularnya.

Kemudian, Rabu 14 Maret 2018, Bambang kembali melaporkan seorang ASN yang kali ini tak tangung-tanggung, karena yang dilaporkan adalah Sekda yang merupakan Pembina ASN.

Dalam laporan bernomor:04/LP/Kota Bekasi/13.03/III/2018 diterima oleh Usman dari Sekretariatan Bawaslu Kota Bekasi, dengan terlapor Rayendra Sukarmadji.

Rayendra diduga tak netral dalam Pilkada ini tertuang dalam laporan yang dibuat tim advokasi, menyebutkan pidato kegiatan pelantikan Plh Walikota Bekasi yaitu Sekda Kota Bekasi a.n Rayendra Sukarmadji,M.Si, yang diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada 2018. Yang mana dalam Pilkada 2018 Sekda Kota Bekasi a.n Rayendra Sukarmadji secara terang-terangan tidak netral dan mendukung paslon nomor urut 1 pada Pilwalkot Bekasi 2018 di Aula Nonon Soetani Pemko Bekasi, pada Senin 12 Maret 2018.

“Kami dari tim Advokasi pasangan NF merasa keberatan dan hal itu akan merusak pesta demokrasi seperti poin-poin yang ada pada ‘deklarasi damai’. Di samping itu kami menganggap adanya dugaan pelanggaran atas perbuatan tersebut sehingga mohon kiranya Panwas Kota Bekasi mengambil langkah untuk menindak serta memproses ASN atas dugaan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan juga surat edaran Kemenpan RB No B/71/M.SM.00.00/2017 tentang pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018,” kata Bambang, usai melaporkan seorang ASN ke Bawaslu, pada Rabu 7 Maret 2018 lalu.[REL/POB]

BEKASI TOP