posbekasi.com

Diimingi Layangan, Pelaku Sodomi 3 Bocah Teman Adiknya

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan didampingi Kapolsek Klari Kompol Relisman, Kasat Reskrim AKP Maradona, Kasubbag Humas AKP Marjani dan Kanit PPA Ipda Herwit Yuanita memperlihatkan barang bukti milik bocah yang disodomi pelaku, Kamis 22 Februari 2018.[IST]
POSBEKASI.COM, KARAWANG – Tiga bocah korban diimingi-imingi laying-layangan dicabuli pria yang merupakan tetangga dan adik temannya sendiri berhasil diringkus Polres Karawang.

“Pelaku HB,20 tahun, ditangkap dari hasil ungkapkan Unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang pelaku tega mencabuli adik temannya sendiri sebanyak 3 orang yang masih berusia 6 – 9 tahun,” kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis 22 Februari 2018.

Sementara, Kanit PPA Ipda Herwit Yuanita, menyatakan pelaku menjalankan modus pencabulannya saat bermain dengan adik pelaku ke rumahnya.

“Modus operandinya adalah ketika para korban mengunjungi adik tersangka HB, yang merupakan kakak dari teman Korban. Saat mengunjungi rumah tersangka untuk mengajak adik tersangka bermain, tiba tiba ditarik ke kamar oleh HB dan dilakukan kekerasan (sodomi),” kata Kapolres.

Beruntung korban bisa kabur walaupun sudah diiming-imingi dengan akan dibelikan laying-layangan.

“Lalu korban mengadukan ke orang tua dan melaporkan kejadian ke Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Karawang.Pelaku terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara,” kata Ipda Herwit.[MET/PB]

BEKASI TOP