posbekasi.com

Pemkab Karawang Perbarui Data Penerima Rasta 2018

Wakil Bupati Karawang memerintahkan Kadis Sosial Karawang memperbarui bantuan Rasta 2018.[IST]
POSBEKASI.COM, KARAWANG – Wakil Bupati Karawang memberikan arahan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karawang di Lantai III gedung Singa Perbangsa, Plaza Pemda Karawang,  Kamis 1 Februari 2018.

Terkait penolakan Program Beras Sejahtera (Rasta) dari beberapa Kepala Desa yang ada di Karawang. Mereka mengkhawatirkan adanya kecemburuan sosial di masyarakat, karena alasan ada beberapa masyarakat yang berhak menerima program Rasta (masyarakat miskin), tetapi namanya belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati memerintahkan Kepala Dinas Sosial Karawang agar meng-up-date kembali penerima bantuan Rasta 2018 mulai dari awal. Dengan memanfaatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan bekerja sama dengan Babinkamtibmas, Dinsos diberikan target waktu dua minggu untuk melakukan pendataan.

Kepala Dinsos Karawang menambahkan, pada 15 Februari 2018 pemutakhiran data penerima bantuan program Rasta harus sudah masuk ke Kementerian Sosial. Sehingga dalam jangka waktu satu minggu ke depan pasca rapat ini, Dinsos Karawang akan menyelesaikan pendataan.

Dalam kegiatan rapat tersebut Wakil Bupati Karawang di dampingi oleh Assisten Daerah II Pembangunan Ahmad Hidayat, Kepala Dinas Sosial Setya Dharma, Kepala Dinas Kominfo Yasin Nasrudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ade Sudiana, Kepala Inspektorat yang diwakili serta hadir juga Kepala Sub Bulog Karawang Ahmad Syaukani.

Kepala Sub Bulog Karawang menambahkan bahwa Kemensos RI menargetkan sasaran bantuan program Rasta sebanyak 165 ribu KK (Kepala Keluarga) dan kekurangannya direncanakan akan dibebankan kepada APBD Kabupaten Karawang.[MET/POSB6]

BEKASI TOP