posbekasi.com

Polretro Jaktim Bekuk Komplotan Curamor Bersenpi di Matraman dan Karawang

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, JAKARTA – Resmob Polres Jakarta Timur membekuk tiga pelaku komplotan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) bersenjata api di wilayah Matraman Jakarta Timur, dan Kabupaten Karawang.

Dari tiga pelaku yang dibekuk polisi menyita dua pucuk senpi rakitan. Ketiganya adalah Hendri Warsito, Doni Halim dan Heri Haryanto ditangkap Senin 9 Januari 2018.

“Senpi yang disita dari pelaku yang menodongkannya kepada korban saat memorgoki pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Variony milik korban Noinona Wulandari di Jalan Kayu Manis Timur, Matraman, Jakarta Timur,” kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra, di Jakarta, Senin 15 Januari 2018.

Dikatakannya, ketiganya ditangkap merupkan pengungkapan kasus pencurian motor milik Noinona.  “Saat akan ditangkap Hendri dan Halim sempat mengeluarkan senjata api rakitan yang ditodongkan ke polisi dan warga,” tambahnya.

Sementara, empat pelaku lainnya melarikan diri pakai sepeda motor. Namun, pengejaran  yang dilakukan polisi berhasil membekuk Doni Halim dan Heri Haryanto di Karawang, pada Kamis 11 Januari 2018.

“Bersama kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti dua senjata api, tiga sepeda motor Honda scopy T 3539 NK, Honda Vario BT 4505 ND, dan Honda Beat T 2516 KL,” terangnya.

Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan kelompok Lampung, sedangkan pelaku lainnya berinisial A dan DS masih diburu. “A dan DS masuk DPO masih kita buru,” katanya.[COK/POS]

BEKASI TOP