posbekasi.com

Pepen dan Tri Belum Lengkapi Surat Resmi Pengunduran Diri

Pasangan bacalon Walikota/Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi – Tri Adhiyanto.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Syafrudin, menyatakan pihaknya menunggu surat resmi pengunduran diri Rahmat Effendi (Pepen) sebagai Walikota dan Tri Adhiyanto sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berpasangan dalam Pilkada Kota Bekasi 2018.

“Mereka belum melengkapi surat resmi pengunduran diri sebagai persyaratan pendaftaran sebagai pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota,” kata Syafrudin di Bekasi, Sabtu 13 Janauri 2018.

Diungkapkannya, pasangan yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB tersebut baru mempersiapkan surat pengunduran dirinya sebagai pejabat di Pemko Bekasi. “Harsunya sudah mulai diproses, saat penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018 keduanya harus menunjukkan bukti pengunduran diri dari sebagai pejabat Pemko Bekasi,” ujarnya.[ISH/POS]

BEKASI TOP