posbekasi.com

Pelaku Curas di Grand Residence Masih Ditahan, Kapolsek Setu: Security Harus Awas

Binmaspol Desa Cijengkol, Bripka Asfarokhim, saat melatih dan membina teknik Satpam Perumahan Grand Residence, Desa Cijengkol, Rabu 21 Desember 2016.[RAD]
POSBEKASI.COM, SETU – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) rekan sekerja yang terjadi di Perumahan Grand Residence masih di dalami dan di tahan di Mapolsek Setu, Polres Metro Bekasi.

“Pelaku masih kita tahan dan saat ini terus kita dalami untuk proses lanjut terkait Pasal 365 KUHP yang dikenakan kepada pelaku,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, kepada Posbekasi.com, di Mapolsek Setu, Ahad 31 Desember 2017.

Menurut AKP Agus Rohmat, pelaku SBD,42 tahun, warga Perumahan Regensi Blok FF2/11, RT10/18, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, merupakan rekan kerja korban yang dirampoknya, IN,29 tahun.

“Pelaku dan korban merupakan rekan sekantor di kawasan M2100 Cikarang Barat. Kita terus dalami kasusnya,” kata AKP Agus Rohmat.

Sebelumnya, pelaku yang masuk ke rumah korban di Cluster Senopati Blok C2/2, RT05/15, Perumahan Grand Residence, Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, dengan cara menemukan kunci yang biasa diletakkan korban diatas plapon pintu rumahnya, pada Jumat 29 Desember 2017, pukul 17.00.

Ketika korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 21:40, korban mengetauhi ada orang di balik lemari kamarnya, lalu korban sempat berteriak meminta tolong. Seketika itu pelaku yang mengenakan zebo (penutup wajah) langsung menyekap dan membanting serta membenturkan kepala korban ke lantai.

Akibatnya, korban mengalami luka dan memar dibagian wajahnya terus berteriak meminta tolong. Beruntung, tiga saksi yang merupakan tetangga korban yakni, Ahmad Zulkifli, Agus Pardomuan, Dede Supriatna, berhasil masuk dengan cara mendobrak pintu rumah korban.

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa. Mendapat laporan itu kita lagsung bergerak menuju TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Sedangkan korban kita larikan ke RS untuk mendapat pengobatan. Malam itu juga korban sudah pulang ke rumah, karena lukanya tidak begitu parah maka tidak perlu rawat inap,” tambahnya.

Sementara, korban yang hanya tinggal menungu waktu untuk risent (keluar dari pekerjaannya) menyusul suaminya yang kini bekerja di Yogyakrta. “Rumah tersebut sudah dijual korban dan suaminya, karena korban akan tinggak bersama suaminya di Jogja. Jadi korban tinggal menunggu waktu untuk pindah ikut suaminya,” terang Kapolsek.

Harus Awas

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak pengamanan dalam (security) Perumahan Grand Residence agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Pembinaan terhadap security baik di lingkungan perumahan maupun perusahaan di wilayah hukum Polsek Setu kerab kita lakukan. Termasuk security Perumahan Grand Residence selalu kita sampaikan pesan Kamtibmas, bahkan setiap malam Patroli kita selalu sambangi dan tanyakan situasi di perumahan tersebut,” terang AKP Agus Rohmat.

Ke depan kata Kapolsek Setu, pihaknya akan lebih mengefetifkan lagi pembinaan erhadap security agar kasus serupa tidak terulang lagi.

“Tentu kedepan kita lebih tingkatkan pembinaan pada security maupun pengamanan atau satpam. Babhinkamtibmas yang selama ini terus melakukan pembinaan juga akan kita minta untuk lebih efektif lagi agar security lebih awas dan waspada dalam melakukan pencegehan kejahatan di lingkungan tugasnya,” tutur AKP Agus Rohmat.[YAN]

BEKASI TOP