posbekasi.com

Ibu Buang Bayinya Ditahan di Polsek Bekasi Selatan

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, BEKASI – Nunung Nurlela Sari, 33 tahun, pembuang bayinya di tahan di Mapolsek Bekasi Selatan, Polrestro Bekasi Kota.

“Setelah ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan ditahan di Mapolsek Bekasi Selatan,” kata Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, kemarin.

Nunung sebelumnya sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Nunung membuang bayinya di tong sampah, Jalan An Nur,RT11/12, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Sabtu 9 Desember 2017, pukul 09:30.

Saksi Madi yang mendengar suara bayi di tong sampah memangil Kuswati, dan Murtini, kemudian mengecek  tong smapah berisikan bayi laki-laki. “Saksi melaporkan penemuan bayi itu ke Mapolsek Bekasi Selatan,” tambah Kompol Erna.

Setelah petugas datang, diketahui orangtua pembuang bayi adalah ibunya mengalami pendarahan saat melahirkan yang diduga bermaksud aborsi sehingga saat melahirkan terjadi pendarahan.

“Nunung warga Kampung Liu Seeng RT01/09, Sukaherang, Singaparna melahirkan tanpa suami itu sempat dilarikan ke RS Polri, dan bayinya kini dirawat ke RSUD Kota Bekasi,” ujarnya.

Bayi laki-laki ynag belum diberi nama itu memiliki bobat berat badan 1,8 kilogram dan panjang 48 sentimeter. “Bayi masih mendapat perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi,” terangnya.[COK]

BEKASI TOP