posbekasi.com

Tahun 2018 Pemko Bekasi Rehabilitasi 112 Titik Kawasan Kumuh

Kantor Pemko Bekasi.[RAD]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, mengungkpakan pihaknya tengah melanjutkan memproses rehabilitasi untuk tahun 2018 dengan pemetaan ‘cluster’ khusus sebanyak 112 titik kwasan kumuh di dua kecamatan termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

Kawasan kumuh yang tersebar di Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Medansatria itu seluas 443 hektare. “112 titik kawasan masuk dalam zona prioritas penanganan lingkungan meliputi program rutilahu, perbaikan jalan lingkungan, penataan ruang terbuka hijau (RTH) hingga perbaikan sanitasi yang meliputi jaringan air bersih dan mandi cuci kakus (MCK),” ungkap Dadang, Selasa 5 Desember 2017.

Dikatakannya, saat ini sekitar 2.000 unit rutilahu masuk dalam program tahun 2018. “Sekitar 1000 unit rutilahu telah kita benahi sepanjang 2017. Pemko Bekasi mengalokasikan anggaran rata-rata Rp1 miliar per kelurahan pada 2017 untuk program rutilahu. Alokasi dana perbaikan rutilahu yang dianggarkan mencapai Rp18 juta per unit,” terangnya.

“Dana rutilahu juga sudah dialokasikan untuk 2018 sebesar Rp18 juta x 2.000 unit sasaran rumah meliputi perbaikan atap, lantai, dinding, plus MCK. Sedangkan dana di luar kegiatan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan (jaling), sanitasi dan RTH,” tambahnya.[ISH]

BEKASI TOP