posbekasi.com

Rest Area KM19 Bangun Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra didampingi Priyo dari pengelola Rest Area KM19 melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu Rest Area KM19, Sabtu 25 Nopember 2017.[IST]
POSBEKASI.COM, TAMBUN – Sabtu, 25 Nopember 2017, Pukul 17:00 – 18:00, di Rest Area KM 19, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dilaksanakan kegiatan “Peletakan Batu Pertama Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu Rest Area KM 19” oleh Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra,SH.SIK,MH,M.Si, dan dihadiri oleh, Kabag Ops Polrestro Bekasi, Kapolsek Tambun, Pengelola Rest Area KM 19, tokoh masyarakat, Pokdar Kamtibmas, dan jajaran Polrestro Bekasi.

Pada sambutan perwakilan dari PT Samudra Adidaya Sentosa (SAS) pengelola Rest Area KM 19, Priyo, mengatakan pembangunan Pos Keamanan Terpadu yang akan di dirikan di Rest Ares KM 19 ini sangat bagus sekali, karena selain untuk dapat menjaga keamanan juga dapat memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat khusus’a para pengendara yang singgah di Rest Area ini.

“Kami sangat berterima kasih sekali kepada pihak Kepolisian atas terobosan dan ide gagasan dalam pembangunan Pos Keamanan Terpadu, semoga kedepannya akan sangat membantu sekali bagi warga masyarakat dan pengunjung di Rest Area ini,” katanya disela-sela peletakan batu pertama, dan penandatanganan prasasti Pos Pengamanan Terpadu Rest Area KM 19.

Sementara, Kapolrestro Bekasi menyatakan,  acara ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk mewujudkan sebuah kerjasama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan Pembangunan Pos Pengamanan di Rest Area KM 19.

“Jika kita hendak melakukan kebaikan pasti selalu ada jalan keluar untuk mewujudkannya. Rest Area KM 19 ini merupakan titik awal dari kemacetan di dalam jalan tol khususnya bagi kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju ke arah Cikampek, maka alangkah baiknya jika kita kelola dalam mencari solusinya dengan melibatkan dari pihak pengelola Rest Area ini,” kata Kombes Asep Adisaputra.

Dan kami juga lanut Kombes Adi Saputra, banyak berterima kasih kepada pihak pengelola Rest Area karena telah diberikan ijin untuk mendirikan Pos Keamanan Terpadu ini dan alhamdulillah mulai saat ini Rest Area KM 19 sudah tidak di cap lagi sebagai sumber kemacetan dan hal ini bukan semata-mata karena upaya dan kinerja dari pihak Kepolisian saja tetapi juga karena bekerja sama dengan pihak pengelola Rest Area KM 19.

“Dengan didirikannya bangunan Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu berukuran 6×5 meter secara permanen, tentu kedepannya tidak terlalu membuat repot dalam membongkar pasang tenda lagi jika ada Operasi Kepolisian. Pos yang akan dibangun ini rencananya akan dilengkapi dengan layar monitoring, CCTV dan toilet serta bertembokan kaca sehingga masyarakat akan dengan mudah untuk mencari keberadaan anggota Kepolisian jika membutuhkan pertolongan,” terangnya.

Sebelum akhir acara ditandai pemberian plakat dari PT SAS kepada Kapolrestro Bekasi, kemudian ditutup dengan doa.[Brigadir Farid Syaukhi-Humas Polrestro Bekasi]

BEKASI TOP