posbekasi.com

Kades Pinayungan Yang Tertangkap Nyabu Bersama Teman Wanitanya Dibebaskan

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, KARAWANG – Kepala Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, A Rosid, akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan terkait kasus narkoba jenis sabu.

Alasan polisi melepas Rosid karena kurangnya alat bukti kasus yang menjerat Rosid yang ditangkap bersama seorang wanita sisalah satu hotel di Telukjambe Timur, pada Senin 30 Oktober 2017 malam.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, menyatakan penyidikan yang dilakukan pihaknya kekurangan alat bukti untuk memproses lebih lanjut kasus tersebut.

“Saat tes urine, yang bersangkutan positif terindikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu, tapi untuk memproses lebih lanjut tidak ditemukan narkotika yang digunakan pelaku dan terpaksa dibebaskan untuk kemudian menjalani proses rehabilitasi,” kata AKP Eko, Senin 6 Nopember 2017.

Rosid hanya dikenakan proses rehabilitasi dan wajib lapor hingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Untuk wajib lapor selama dua minggu sekali, dan harus menjalani tes urine di Mapolres Karawang,” katanya[SAF]

BEKASI TOP