posbekasi.com

Kasus Pupuk Ilegal, Kapolsek Setu Perintahkan Cek Gudang Tertutup Untuk Umum

 

Ratusan karung diduga berikan pupuk pupuk illegal di Kampung Cinyosok yang digerebek Polda Metro Jaya.[RIK]
POSBEKASI.COM, SETU – Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, menegaskan seluruh anggota Bhabinkamtibmas dan petugas patroli tidak lagi ada alasan untuk tidak memantau dan mengacek kegiatan khususnya pabrik atau gudang di wilayah hukum Polsek Setu.

“Semua kegiatan gudang atau pabrik harus tetap dalam pantauan dan tolong ditanyakan apa saja kegiatan didalam gudang atau pabrik itu. Lakukan dengan baik, snatun dan perlahan-lahan, yang terpenting kita tahu apa saja aktivitas di dalam gudang atau pabrik,” kata Kapolsek AKP Agus Rohmat, pada apel pagi yang digelar di halaman Mapolsek Setu, Senin30 Oktober 2017.

Hal itu dikatakan Kapolsek menindaklanjuti adanya penggrebekan gudang pupuk ilegal di Kampung Cinyosok, RT02/02, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, pada pekan lalu.

Untuk itu, Kapolsek memerintahkan jajarannya memantau aktivitas khususnya gudang atau pabrik yang tertutup atau tidak diketauhi apa saja kegiatan didalamnya.

“Tolong ditanykan juga, mulai dari bahan-bahan produksi darimana didapat dan pengiriman atau distribusinya kemana saja,” perintahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek gudang dan penimbunan pupuk illegal yang dijual ke Lampung persis diseberang rumah Kades Burangkeng, Nemin.

Diduga, gudang tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu yang tidak diketauhi aktivitas didalam guadang sampai Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan.

Dari informasi yang didapat Posbekasi.com, Senin 30 Oktober 2017, disekitar gudang tersebut, polisi membawa empat orang dari dalam gudang. Hingga kini keempat orang yang belum diketauhi identitasnya itu masih di Mapolda Metro.

Sementara, Dirkrimsus Polda Metro yang seyogyanya akan melakukan gelar kasus didalam gudang dengan wartawan hari ini batal.

“Informasi rekan media untuk release dari Subdit III Sumdaling, Dirkrimsus Polda Metrio Jaya  yang seyogyanya dilaksana hari ini pukul 09:30, ada ralat batal, diundur besok (selasa 31 Oktober 2017), untuk waktu akan diberitahukan lebih lanjut, mohon maaf sebesarnya. Berita dari Kasubdit Sumdaling.(Humas),” pesan WhatSapp yang disebar Ketua FWP Naek Effendy Pangaribuan kepada wartawan termasuk media Posbekasi.com, Senin 30 Oktober 2017.[RIK/HSB]

BEKASI TOP