posbekasi.com

Catat Jadwal dan Lokasi Razia STNK

Razia sepeda motor.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Dinas Perhubungan dan Polres Metro Kota Bekasi menggelar rajia pajak STNK mobil dan motor yang telat bayar pajak.

Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil di Kota Bekasi belum membayar pajak yang masih menggunakan pelat B.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin dan membayar derek serta parkir seharinya Rp400 ribu.

Informasi ini beredar sejak Senin 9 Oktober 2017 malam dijejaring WhatsApp masyarakat.

Adapun jadwal dan tempat razia yang diinfo dari grup WA kiriman dari Bhayangkara Polda yakni:

1. Jam 10:00 – 12:00
2. Jam 15:00 – 17:00
3.  Malama jam 22:00 – 24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00 – 05:00.

Disebutkan razia zebra gabungan dengan Polres Bekasi Kota bersama jajarannya di Polsek-Polsek.

Disarankan bagi pengendera mekengkapi surat-surat kendaraan.

Untuk lokasi razia di wilayah Kota Bekasi adalah, lampu merah BCP, Giant Bekasi Mall, GOR Bekasi, Stasiun Bekasi, Kali Abang Tukang, Jalan Haji Mardan, Kavling Harapan Kita Pasar Seroja, Perumahan Jati Unggu, PUP, Perum Mutiara Gading
Perum Dukuh Zamrud, Ruko Suncity, depan Terminal Bekasi, Lampu Merah Bulak Karena, Perum Mas Naga Bekasi Barat, Lampu Merah Unisma 45, dan Lampu Merah Tol Bekasi Timur.[ISH]

BEKASI TOP