posbekasi.com

Walikota Segel Pabrik Pembuang Limbah Beracun ke Kali Bekasi

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi memasang segel PT. Prima Kremasindo yang tidak memiliki izin pembuangan limbah beracun.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menyegel pabrik yang tidak memiliki izin pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3), Rabu 4 Oktober 2017.

Pabrik yang disegel itu merupakan milik PT. Prima Kremasindo yang membuat minuman ringan dengan limbah yang keluar berupa batu bara da diduga membuang limbah ke Kali Bekasi.

“Ini kita segel, enggak boleh beroperasi sampai kewajibannya dipenuhi. Mereka (pabrik) ini banyak pelanggarannya,” tegas Rahmat Effendi yang langsung melakukan penyegelan pada pabrik tersebut.

Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantina, menyatakan di dalam area pabrik ditemukan tumpukan bekas batu bara yang menjadi limbah di area belakang dekat tepi sungai, dan mereka setelah di klarifikasi telah berdiri dari tahun 2011 akan tetapi tidak memiliki ijin yang kuat dan tidak di urus upaya mengenai limbah dan lainnya ke Pemerintah Kota Bekasi.

Pelanggaran yang dilakukan PT Prima Kemasindo, di antaranya tidak memiliki dokumen, melanggar garis sempadan sungai (GSS), tidak memiliki dokumen lingkungan, tidak memiliki izin untuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kemudian perusahaan itu juga tidak memiliki surat izin pembuangan limbah cair (SIPLC), izin pengambilan air tanah, dan limbah B3 yang tidak dilokalisir sehingga langsung masuk ke sungai.

Lokasi pabrik tersebut berada di dua wilayah, yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Dengan demikian, bagian produksi PT Prima Kemasindo yang berada di wilayah Kota Bekasi, disegel dan tidak boleh melakukan aktivitas.

“Kedua, PT. Prima Baja Utama tidak mengoperasikan IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah), SIPLC ada tapi belum dievaluasi, dan tingkat keasaman dari limbahnya melebihi baku mutu, jadi kita segel. Kedua pabrik tersebut tidak boleh beroperasi sebelum memperbaiki pelanggaran yang telah dilakukan,” ujarnya.[adv/humas]

BEKASI TOP