posbekasi.com

Pemko Bekasi Musnahkan Narkoba dan Miras

Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu pada saat pemusnahan nrkoba dan miras di Lapangan Upacara Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis 14 September 2017.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu, musnahkan puluhan ribu botol berisi minuman beralkohol dan barang bukti narkoba hasil penyitaan Juni-Agustus 2017, Kamis 14 September 2017.

“Narkoba dan minuman beralkohol merupakan ancaman dan musuh bersama pemerintah dan masyarakat. Untuk itu perlu kita perangi persoalan tersebut,” kata Ahmad Syaikhu saat pemusnahan barang bukti di Lapangan Upacara Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, kemaren.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 3.036 botol minuman keras, 8,8 kilogram ganja, empat butir pil ekstasi, 391,8 gram sabu-sabu, dan 219 butir pil ekstasi serta ratusan ratusan bungkus obat kedaluwarsa.

Pemusnahan botol dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sedangkan narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Didik Suhardi, Kasat Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda dan Komandan Dandim 0507/Bekasi, Letkol Inf Wawan Kusnendar.

Menurut Syaikhu, barang bukti yang dimusnahkan karena seluruh perkaranya sudah selesai di Pengadilan Negeri Bekasi, sementara para tersangka telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.[adv/humas]

BEKASI TOP