posbekasi.com

Walikota Tegaskan Bawahannya Tak Boleh Persulit Warga

Walikota Bekasi Rahmat Effendi berbaur dengan warga saat sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI –  Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, bersama para staf ahli dan asisten daerah Kota Bekasi lakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Suasana warga penuh dengan antrian yang memadati Kantor Disdukcasip Kota Bekasi di Jalan Ir. H. Juanda (Gedok Papak).

Keluhan keluhan para warga yang datang mengantri dilaporkan langsung ke Walikota Bekasi yang sedang melihat proses pelayanan, banyak yang mengeluh mengenai proses keterlambatan pembuatan e-KTP yang sangat di butuhkan oleh warga untuk mengurus kebutuhannya.

Walikota menanggapi, blanko e-KTP yang tersedia hanya sebagian tidak dikirim secara langsung banyak, sistemnya berkala, namun dari Pemko Bekasi dengan surat keterangan resi sudah bisa dilakukan untuk mengurus.

Walikota Bekasi bersama jajaran lakukan penelusuran dari lantai dasar Kantor Disdukcasip untuk mengurus pelayanan kartu keluarga, surat kematian, akta kelahiran dengan antrian yang padat.

Melihat keadaan tersebut, Walikota  langsung menanggapi dan memberikan penjelasan bahwa pada 1 September 2017 lalu telah ditetapkan bahwa pelayanan mengenai kartu keluarga, akta lahir atau kematian apalagi urusan e-KTP di tegaskan langsung di antar oleh staf staf kelurahan, kecamatan ataupun dinas terkait ke rumah warga tersebut.

“Tidak ada pungutan biaya sepeserpun, lapor saya jika terjadi pungutan liar, semua sudah menjadi tranparansi pelayanan, dan jika memang perlu, lapor di call center 1500-444,” tegas Walikota.

Walikota menjelaskan bahwa gedung Catatan Sipil harus di rombak, mengingat pelayanan yang tiap hari nya membludak untuk mengurus kebutuhan warga, dan harus tetap dengan simplikasi pelayanan yang langsung tanggap dan cepat, agar warga hanya mengantar berkas yang di urus dan jika sudah jadi langsunh di hubungi warga tersebut atau di antar langsung ke kediaman warga, guna nya yang pertama untuk tidak membuat penuh kantor.

Menurut Walikota, kasihan para warga yang membawa anak dan harus bagi waktu dengan kerjaannya, jika ia datang menyerahakan berkas dan ia pulang untuk melanjutkan pekerjaan, akan membuat simpel pelayanan tersebut.

“Simplikasi tersebut hanya untuk mempermudah proses pelayanan bagi warga, jangan mempersulit warga apalagi sampai berbulan bulan untuk pelayanan membuat kebutuhan yang di urus,: tegasnya.[adv/humas]

BEKASI TOP