posbekasi.com

Bayu: 5 Menit Bayar Pajak Kendaraan Melalui Samsat Online

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, JAKARTA – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) online diklaim mampu mengurangi antrean pelayanan wajib pajak (WP). Pengesahan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan dalam waktu lima menit.

“Kalau tidak ada antrean, lima menit pun bisa selesai melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan,” kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama, Jumat 8 September 2017.

Bila dibanding dengan pelayanan Samsat sistem manual, kata Kompol Bayu, e-Samsat bisa mengurangi tindakan pungutan liar. Tagihan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di ATM bank yang telah berkerja sama.

“Kalau datang ke Samsat secara manual, kita akan antre menunggu proses administrasi, menunggu korektor dan proses pembayaran. Itu biasanya sampai 40 menit,”kata manatan Kapolsek Bekasi Selatan.

Layanan Samsat online ini bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran, penetapan, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Menurut Kompol Bayu, Wajib Pajak (WP)  hanya perlu mengakses aplikasi samsat online nasional menggunakan smartphone. Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, dan nomor telepon WP kemudian melakukan input data.

Data tersebut kemudian akan diproses dan diverifikasi oleh server Kepolisian Daerah (Polda) untuk mendapatkan kode billing (kode bayar).

Setelah itu, WP dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut di channel ATM Bank yang telah bekerja sama untuk mencetak bukti pembayaran.

“Setelah bayar melalui online, WP hanya tinggal menukarkan bukti transaksi dengan pengesahan SKPD dan pengesahan STNK di Samsat induk. Jadi tidak ada proses lain lagi,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi.[ISH]

BEKASI TOP