posbekasi.com

Kapten dan Pilot Curanmor Jakarta – Bekasi Diringkus di Indramayu

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, JAKARTA – Empat anggota sindikat pencurian kenderaan (ranmor) yang beraksi di Jakarta dan Bekasi berhasil diringkus Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penangkapan sindikat ranmor roda empat itu dilakukan di daerah Indramayu, Jawa Barat, setelah polisi mengendus tempat persembunyian kawanan sindikat tersebut. Empat kawanan yang diringkus adalah SS, 37 tahun, MUTG, 42 tahun, DT, 38 tahun, dan DS, 34 tahun.

Kasubdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus mengatakan, aksi pencurian tersebut dikepalai oleh DS dan didanai oleh MUTG. Mereka, kata AKBP Antonius, beraksi hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menggasak mobil.

“Empat pelaku msing-masing memiliki peran, dimana DS berperan sebagai kapten, SS sebagai pilot atau driver, DT sebagai pengawas, dan MUTG sebagai penadah sekaligus yang mendanai sindikat tersebut,” kata Kasubdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 5 September 2017.

Dikatakan AKBP Antonius, sindikat ini biasa melakukan aksinya di Jakarta dan Bekasi dengan peran masing-masing hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membawa kabur mobil korban.

“Para pelaku diantaranya DS, SS, dan DT dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedang MUTG selaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.[ISH]

BEKASI TOP