posbekasi.com

Polisi Ringkus Pemuda Bantar Gebang Pengedar Sabu

Tersangka dan barang bukti sabu.[RIS]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Seorang pemuda pengangguran berprofesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bantar Gebang ditangkap aparat kepolisian

Dari tangan pemuda J, polisi berhasil menyita 12 paket sabu siap edar kepada pelanggannya. Saat diringkus pekan lalu, polisi mencurigai gerak-geriknya kemudian melakukan penggeledahan dan didapati satu paket sabu seberat 0,5 gram dalam bungkusan permen.

“Setelah ditangkap dan digeledah didapati satu paket sabu dalam bungkusan permen di saku celananya, kemudian polisi membawa tersangka ke rumahnya untuk mencari barang bukti lain dan ditemukan 11 paket sabu lagi,” kataWakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, Rabu 23 Agustus 2017.

Pemuda tersebut terancam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara kini dijebloskan dlama tahanan Polrestro Bekasi.[GHA]

BEKASI TOP