posbekasi.com

Lelang Tiga Proyek Jembatan Senilai Rp4 M Kembali Diulang

Pembangunan jembatan.[DOK]
POSBEKASI.COM, CIKARANG – Tiga proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Bekasi senilai Rp24 miliar yang dilelang kembali diulang. Pasalnya lelang tahap pertama dinyatakan gagal karena Panitia Pelaksana kegiatan (PPK) menemukan ketidaksepahaman.

“Pada lelang pertama telah gagal karena PPK menemukan ketidaksepahaman secara pastinya dengan aturan,” kata Kabag Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Unit Layanan Pelelangan (ULP) pada Sekda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, Selasa 22 Agustus 2017.

Meski dalam pelelangan tersebut lanjut Iwan, telah dilakukan kajian maupun evaluasi dengan melihat kapasitas produk (bahan bangunan) yang diajukan oleh pengusaha tetapi pemenang  lelang ternyata tidak satu pendapat dengan PPK.

“Ini yang menjadi salah satu kendala, PPK menyatakan tidak boleh menyebutkan satu merek sebuah produk sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Pengadaan, Pelelangan Barang maupun Jasa,” katanya.[MET/ZAI]

BEKASI TOP