posbekasi.com

44 Puskemas di Kabupaten Bekasi Tak Penuhi Standar

Puskesmas

POSBEKASI.COM, CIKARANG – Sebanyak 44 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum memenuhi standar dalam sarana dan prasarana berikut alat kesehatan.

Hal tersebut dikemukakan Kasie Alat Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Yudi, Senin 14 Agustus 2017.

Dikatakannya, bila mengacu pada Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas belum memnuhi standar. “Aturan tersebut yang diterbitkan pada pada bulan Oktober tahun 2014. Permenkes berisi tentang standar peralatan mininal kesehatan pada Puskesmas. Jika mengacu aturan itu sarpras sejumlah puskesmas di Kabupaten Bekasi belum memenuhi standar,” ungkapnya.

Dari 44 Puskesmas dilihat dari alat sarana dan prasarana yang ada sampai saat ini, diperkiraan masih kurang separuhnya. “Untuk menjadikan puskesmas berstandar nasional tersebut, harus melakukan pemetaan anggaran, serta harus memenuhi beberapa elemen unsur dasarnya. Kalau rata-rata baru 40 persen baik dari alat dan sarana prasarana dari standar Kemenkes,” ujarnya.[MET]

BEKASI TOP