posbekasi.com

Kejari Kembalikan Berkas Tersangka Penista Agama Aking Saputra

Aking Saputra

POSBEKASI.COM, KARAWANG – Berkas berita acara pemeriksaan tersangka dugaan penistaan agama Aking Saputra yang dilimpahkan Polres Karawang dikembalikan Kejari Karawang.

“Berkasnya dikembalikan lagi ke penyidik Polres Karawang untuk dilengkapi” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karawang, Prio Sayogo, Rabu 9 Agustus 2017.

Menurutnya, Kejari Karawang kasus penistaan agama ini merupakan perkara penting hingga Kejari membentuk tim khusus untuk menanganinya.

“Kita jadikan ini perkara penting, tentu mengdepankan kehati-hatian dengan membentuk tim khusus untuk menanganinya,” katanya.

Kasus Aking Saputra ini mencuat lewat status media sosialnya pada akun Facebook, yang ditulis Aking, “Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam)”, yang mengakibatkan Aking dilaporkan ke polisi.[MET]

BEKASI TOP