posbekasi.com

Dua Residivis Di Dor

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, BEKASI – Dua residivis kambuhan pencuri sepeda motor di tembak polisi saat ditangkap melkaukan perlawanan terhadap polisi di daerah Tambun dan Bantar Gebang.

Pelaku Agung yang dikenal licin saat menjalankan aksi kejahatannya baru saja keluar dari penjara ditangkap dipersembunyiannya di Hotel Danau Indah, Tambun, Kabupaten Bekasi.

“Penangkapan residivis bersama rekannya Jabir dilakukan anggota Satreskrim Polrestro Bekasi Kota. Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di salah satu hotel kawasan Tambun,” kata Waka Polrestro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, Selasa 1 Agustus 2017.

Pelaku yang baru keluar dari penjara itu langsung melancarkan dua aksi kejahatannya, yakni  mencuri sepeda motor milik korban Biyono,58 tahun, warga Jalan Narogong Cantik I/F Nomor 71/10, RT03/RW19, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Vario putih pada 26 Juli 2016 sekitar pukul 13:00,” katanya.

Sehari sebelumnya, pelaku bersama rekannya beraksi merampok di rumah Mimin Rukmini,38 tahun, kawasan Kompleks Graha Indah Blok B13/12, RT02/RW013 Jati Makmur, Kecamatan Jatiasih, pada 25 Juli 2017. “Pelakau juga berhasil mencuri motor Honda Beat putih biru milik korban pada pukul 12:20,” kata Widjonarko,.

Awalnya, polisi berhasil meringkus Agung yang kemudian Agung memberi informasi keberadaan rekannya Jabir. Mendapat informasi tersebut, polisi bergerk cepat kontrakan Jabir di wilayah Bantar Gebang.

“Polisi berhasil meringkus Jabir dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan untuk mencuri motor. Dari pengakuan kedunya, mereka mencuri secara acak dengan menyasar sejumlah korbannya, dimana Agung berperan sebagai pemetik dan Jabir sebagai joki yang memantau situasi,” terangnya.[RIS]

BEKASI TOP