posbekasi.com

Kasus Beras, 59 Saksi Diperiksa Belum Satupun jadi Tersangka

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memberikan keteranga pers di gudang beras PT Indo Beras Unggul yang digerebek pada, Kamis 20 Juli 2017 malam.[ISH]
POSBEKASI.COM, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 59 saksi namun tidak satu namapun berstatus tersangka penggrebekan yang dilakukan Satgas Pangan Polri dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Mentan Andi Amran, pada gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Raya Rengas Bandung, Bekasi, pada Kamis 20 Juli 2017 malam.

“Masih dugaan-dugaan, itu sedang kita konstruksikan, masih banyak yang dimintai keterangan dari ahli, para direksi, dan saksinya 59,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Dikaui Ari Dono, pihaknya telah memeriksa para direksi PT Indo Beras Unggul dan PT Tiga Pilar Sejahtera dalam kaitan untuk mencari tahu siapa yang melakukan tindak pidana tersebut. “Tentunya, mereka harus bertanggung jawab atas dugaan adanya pemalsuan mutu pada lebel dalam kemasan serta dugaan kecurangan. Dia yang diminta pertanggungjawaban kalau memang komisarisnya ada kaitannya. Dimintai keterangan, ya engga jadi masalah,” terangnya.

Satgas Pangan Polri melakukan penggrebekan gudang beras PT IBU, polisi mengamankan dua kemasan beras merk Ayam Jago Merah dan Maknyus.[ISH]

BEKASI TOP