posbekasi.com

Dishub Berlakukan Arus Satu Arah di Kalimalang

Jalur Kalimalang Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Mulai Senin 24 Juli 2017 pagi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberlakukan lalu lintas satu arah di jalu Kalimalang atau Jalan KH Noer Alie.

Pemberlakukan satu arah itu terkait pembangunan jalur keluar Tol Layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, mulai dari Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat dekat Jembatan Caman.

“Ruas jalan nantinya akan digunakan untuk pengendara yang mengarah ke Bekasi saja. Sedangkan yang mengarah ke Jakarta akan dialihkan ke Jalan Inspeksi Kalimalang, di sisi selatan Kalimalang.  Panjang pengalihan arus ini kurang lebih sejauh 600 meter,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Minggu 23 Juli 2017.

Menurutnya, pengalihan kendaraan dari arah Bekasi menuju Jakarta Timur akan dibelokkan ke arah kiri melewati jembatan Caman , kemudian dibelokan ke arah kanan menuju selatan Jalan Inspeksi Kalimalang sampai Jembatan 4 atau Kincan.

“Di jembatan Kincan arus kendaraan kembali dibelokkan melintasi Jalan KH Noer Alie,” katanya.

Pengalihan arus ini untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di daerah pembangunan “ramp off” (jalan keluar) tol yang dipenuhi alat berat dan sejumlah material pendukung konstruksi bangunan.[ISH]

BEKASI TOP