posbekasi.com

Polisi Jamin Kasus Ujaran Kebencian Kaesang Ditangani Profesional

Kaesang [Screen capture Youtube]
POSBEKASI.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, menyatakan penyidik Polres Metro Bekasi Kota profesional menagani laporan Muhammad Hidayat terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dugaan ujaran kebencian.

“Tidak ada masalah, kita tetap selidiki,” kata Kombes Argo di Jakarta, Rabu 5 Juli 2017.

Menurut Kombes Argo, laporan atas tuduhan membuat rekaman video berisi ujaran kebencian Kaesang, pelapor telah melampirkan barang bukti rekaman video yang tersebar melalui Youtube.

Dikatakannya, penyidik kepolisian akan mencari saksi dan barang bukti, serta memeriksa Kaesang sebagai saksi terlapor. “Penyidik akan meminta keterangan saksi ahli yang dapat memastikan laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” terangnya.

Laporan Kesang yang mengunggah video diduga berujar kebencian dengan ucapan, “mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso”.[ISH]

BEKASI TOP