posbekasi.com

Jajaran Polrestro Bekasi Kota Sita Puluhan Botol Miras

Minuman keras.[DOK]
Minuman keras.[DOK]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Menjelang bulan Ramadhan 1438 H, Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah masing-masing Polsek.

Polsek Pondokgede berhasil mengamankan puluhan minuman miras dari dua lokasi toko, yakni Toko Jamu ‘Uda Desta’ di Jalan Gari RT03/01, Jatirangga, Jatisampurna, dan Toko Jamu ‘Warnilis Jakan’ di RT02/09, Jatirangga Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Sabtu 13 Mei 2017 malam.

“Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan miras sebanyak 60 botol yaitu 12 botol anggur merah dan 48 botol angker bir. Operasi miras di jajaran Polsek Medansatria berhasil mengamankan 12 bungkus miras jenis gingseng oplosan dari sebuah toko klontong di Jalan Raya Bekasi, Medansatria,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu 14 Mei 2017.

Menurutnya, barang bukti hasil operasi dan pemilik toko maupun warung klontong dimintai keterangannya dan dilakukan pendataan di masing-masing Polsek.

“Operasi miras yang digelar Polsek itu dalam rangka menjalankan atensi pimpinan guna menyambut Ramadhan 1438 H,” katanya.[RIS]

BEKASI TOP