posbekasi.com

Polsek Setu Gelandang Tiga Preman Parkir Peras Warga

Preman parkir saat digeledah sebelum digelandang ke Mapolsek Setu.[RIK]
Preman parkir saat digeledah sebelum digelandang ke Mapolsek Setu.[RIK]
POSBEKASI.COM, SETU – Aparat Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menggelandang tiga preman yang berprofesi sebagai tukang parkir liar memeras korban yang memarkirkan kenderaan di pinggir jalan depan Pasar Setu, Desa Cileduk, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu 10 Mei 2017, petang sekitar pukul 15:00.

“Ketiganya kita amankan dan dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, kepada Posbekasi.com, Rabu 10 Mei 2017.

Menurut Aiptu Parjiman, ketika pelaku tersebut adalah EW,36 tahun, Bhr,41 tahun, dan Kmr,32 tahun. “Ketiganya ditangkap karen meresahkan warga dan berkat laporan warga mereka berhasil ditangkap dilokasi tempat mereka melakukan parkir,” katanya.

Dalam penangkapan ketiganya lanjut Aiptu Parjiman, Polsek Setu menerjunkan 10 personel yang dipimpin langsung Aiptu Parjiman sebagai perwira pengendali (Padal) operasi bersama Kanit Reskrim Iptu Indon Sitorus,SH,MM.

“Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan ketiga pelaku berupa uang recehan dengan total Rp10 ribu dari hasil parkiran,” katanya.

Penangkapan tersebut tambah Aiptu Parjiman, berawal dari informasi masyarakat yang berbelanja ke Pasar Setu mengeluhkan parkir di pinggir jalan depan pasar. “Warga yang parkir ditempat itu bila diberi Rp1000, ketiga pelaku membentak dengan nada suara keras, sehingga warga ketakutan dan membuat tidak nyaman hingga melaporkan hal tersebut,” katanya.[RIK]

BEKASI TOP