posbekasi.com

Kejari Karawang Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Turap TPS Jalupang

Kejari Karawang.[DOK]
Kejari Karawang.[DOK]
POSBEKASI.COM, KARAWANG – Sejumlah pejabat Kabupaten Karawang menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan turap di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalupang.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk dikumpulkan keterangan guna mengungkap kasus korupsi pembangunan turap sepanjang 600 meter di Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, senilai Rp700 juta pada tahun 2014 dinilai merugikan keuangan negara Rp200 juta.

“Penanganan dugaan kasus korupsi itu telah dimulai oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang. Ada sejumlah pihak yang terkait dengan pembangunan turap ini sudah kita minta keterangan kapasitasnya masih saksi,” kata Kejari Karawang, Sukardi, Selasa 9 Mei 2017.

Dikatakannya, mereka yang telah dimintai keterangan itu sebanayk 12 dalam kasus dugaan korupsi proyek yang dinilai dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

“Termasuk pihak ketiga yang memenangkan proyek tersebut sudah menjalani pemeriksaan. Nanti dalam pemeriksaan lanjutan bisa saja kita meminta keterangan tambahan dari beberapa orang yang telah diperiksa,” ujarnya.[MET]

BEKASI TOP