posbekasi.com

Polisi Ringkus Belasan Anggota Geng Motor Anak Stres 378

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Belasan anggota Geng Motor “Anak Stres 378” ditangkap, dua diantaranya merupakan pelaku begal (perampasan) sepeda motor bersenjata tajam.

“Kelompok remaja yang menamakan geng motor “Anak Stres 378” ditangkap pada Senin 10 April 2017 malam, berjumlah 13 orang saat dilakukan penerlibatan. Dari 13 anggota geng motor itu 2 orang diantaranya pelaku begal,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi di Bekasi, Selasa 11 April 2017.

Kedua pelaku putus sekolah itu pernah beraksi membegal korbannya adalah AA alias Bogel,20 tahun dan MR alias Kiky,19 tahun.

“Keduanya ditangkap berkat informasi warga yang resah dengan aktivitas geng motor itu. Kita melakukan pengintaian saat keduanya berada di kawasan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, kita lakukan penangkapan tanpa perlawanan,” terang AKBP Dedy.

Keduanya mengaku bersama anggota geng motornya pernah beraksi dua kali melakukan pembegalan disekitar Kota Bekasi.

Pada 15 Februari 2017, pelaku melakukan aksinya di Kampung Pangkalan Bambu, RT05/01, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, kemudian  padad 14 Maret 2017, kembal beraksi di Jalan Raya Setu Kampung Utan,RT01/08, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat.

“Modusnya dengan memepet kendaraan korban kemudian menodongkan celurit lalu merebut paksa kendaraan korban. Target korbannya remaja dan anak-anak,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu lanjut AKBP Dedy, polisi berhasil menyita kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

“Selain itu polisi juga menyita dua unit motor curian dan tiga motor pelaku berikut senjata tajam celurit sebanyak lima bilah. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.[RIS]

BEKASI TOP