posbekasi.com

Pemko Bekasi Study Banding ke Pemkab Bojonegoro

Walikota Bekasi Rahmat Effendi saling tukar cinderamata dengan Bupati Bojonegoro Suyoto.[ISH]
Walikota Bekasi Rahmat Effendi saling tukar cinderamata dengan Bupati Bojonegoro Suyoto.[ISH]
POSBEKASI.COM – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Bojonegoro, di Jalan P Mas Tumapel, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu 22 Maret 2017.

Kedatangannya itu tidak lain dalam rangka rencananya pembangunan gedung instansi vertikal, sebagai mitra kerja setiap Pemerintah Daerah.

Menurut Rahmat Effendi, alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melakukan kunjungan kerja ke Bojonegoro ini, lantaran keberhasilan Pemkab Bojonegoro dalam membangun gedung baru milik Kejaksaan Negeri Bojonegoro beberapa waktu lalu.

“Semoga dalam kunjungan ini, dapat memberikan hasil, dan bermanfaat untuk pembangunan gedung vertikal pemerintah di Kota Bekasi,” kata Rahmat.

Pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Asisten Daerah bidang Pembangunan, Karisman, Asisten Keuangan, Dadang Hidayat, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Kepala Dinas PUPR, Tri Adiyanto, Kepala Dinas Kominfo, Titi Masrifahti, Kabid Perkim Disperkimtan, Imas Asiah, Kabag Hukum, Kabag Pertanahan Pemkot Bekasi dan Kasie Datun Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turut hadir dalam Study Banding yang dilakukan Pemkot Bekasi.

Kedatangan Walikota Bekasi berserta rombongannya ini diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto dan jajarannya.

Suyoto menjelaskan, bahwa dalam pembangunan gedung kejaksaan Bojonegoro ini dilakukan selama dua tahap (multiyears), di atas hibah tanah, milik Pemkab Bojonegoro.

“Pembangunan gedung kejaksaan itu, kita bangun selama dua tahap, diatasi luas lahan hasil hibah 1.896 meter persegi,” kata dia saat menerima kedatangan Pemkot Bekasi untuk Study Banding.

Pembangunan gedung Kejaksaan Bojonegoro itu, juga dibiayai oleh APBD milik Pemkab Bojonegoro sebesar Rp13,9 Miliyar. Proses pembangunan ini mengacu kepada PP nomor 6 tahun 2006 tentang hibah tanah, PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang negara, Permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik negara.

Rencananya, Pemkot Bekasi dalam waktu dekat ini akan membentuk regulasi tentang pembangunan gedung instansi vertikal ini.

Usai melakukan pertemuannya dengan Bupati Bojonegoro, Walikota Bekasi juga mengunjungi gadung baru Kejaksaan Bojonegoro di Jalan Rajekwesi, yang belum lama ini di resmikan untuk beroperasi.[ISH]

BEKASI TOP