posbekasi.com

Kejari Bekasi Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba.[IST]
Pemusnahan barang bukti narkoba.[IST]
POSBEKASI.COM – Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Bekasi, pada Jumat 10 Maret 2017.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah melewati putusan yang inkrah pada kasus yang treungkap dari awal 2016 hingga Februari 2017. Sehingga kami harus memusnahkannya,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bekasi, Andi Adikawira.

Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahakan itu terdiri narkoba jenis sabu sebesar 409 gram dari 151 perkara, 157 butir ekstasi dari 4 perkara dan 74,9 kilogram ganja dari 83 perkara..

“Kasus narkoba sangat menyita perhatian petugas karena mayoritas penggunanya berada di usia produktif, antara 20-35 tahun,” ujarnya.

Barang bukti yang disita itu dari tersangka yang telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.[RIS]

BEKASI TOP