posbekasi.com

Polisi Ringkus 3 Remaja Pelaku Pengeroyokan, 1 Orang DPO

Tiga remaja pelaku pengeroyokan remaja di Jatiasih yang diringkus polisi.[EZI]
Tiga remaja pelaku pengeroyokan remaja di Jatiasih yang diringkus polisi.[EZI]
POSBEKASI.COM – Kepolisian Sektor Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota, meringkus remaja pelaku pengeroyokan yang dilakukan terhadap Muhammad Rayhan Hafidz,14 tahun, warga Kampung Pedurenan RT001/004, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu, 22 Januari 2017 sekitar pukul 16:00.

“Pelaku yang sudah di tangkap Septian alias Tokek,19 tahun, Andri alias Botak,18 tahun, dan Topan alias Topo,21 tahun. Sementara 1 orang lagi atas nama Ocon masih DPO,” Kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, di Mapollres Bekasi Kota, Selasa 24 Januari 2017.

Kejadian berawal saat korban bersama teman-temannya sekitar 15 orang sedang nongkrong di Gang H Longkot di depan martabak alim  RT004/001, Kelurahan Jatiluhur, lalu melintas rombongan tersangka dengan mengunakan sepeda motor secara berboncengan.

Saat melintas di depan rombongan korban, menurut pendengaran tersangka mereka mendengar ada yang menepuk sambil berteriak “Heii….” ke arah rombongan tersangka yang sudah membawa beberapa senjata tajam dan mereka pun langsung memutar balik menghampiri korban.

Korban berusaha melarikan diri, namun tidak bisa dan mendapat bacokan dari para pelaku di bagian punggung, pergelangan angan kiri dan juga kaki yang menggunakan pedang lipat dan clurit.  Korban yang mengalami luka bacokan dilarikan ke RSUD Kota Bekasi.

“Barang buki yang sudah kita sita berupa sabit bernoda darah, 2 bilah clurit dan 2 bilang pedang lipat.Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun,” tambah Kompol Erna.[EZI]

BEKASI TOP